Header Ads

ads header

Breaking News

Identitas Individu dan Identitas Kelompok

 Jenis dan Pembentukan Identitas

“Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia”. Kita tentu sering mendengar atau membaca kalimat tersebut. Di sana kita menemukan dua kata yang menjadi frase yakni jati dan diri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jati diri diartikan sebagai keadaan atau ciri khusus seseorang. Padanan kata jati diri adalah identitas. Jadi, identitas dan jati diri akan digunakan secara bergantian untuk merujuk pada pengertian yang sama. Setidaknya, ada dua pendapat besar tentang bagaimana identitas itu terbentuk.

Pertama, ada yang beranggapan bahwa identitas itu given atau terberi. Identitas, dalam pandangan kelompok ini, merupakan sesuatu yang menempel secara alamiah pada seseorang atau sebuah grup. Seseorang yang dilahirkan memiliki ciri fisik tertentu, seperti berkulit putih, bermata biru, berambut keriting adalah contoh tentang bagaimana kita memahami identitas dalam diri sebagai sesuatu yang alamiah.

Kedua, identitas yang dipahami sebagai hasil dari sebuah desain atau rekayasa. Bangunan identitas seperti ini bisa dilakukan dalam persinggungannya dengan aspek budaya, sosial, ekonomi, dan lainnya. Berbeda halnya dengan identitas yang secara alamiah melekat pada diri manusia, identitas atau jati diri dalam pengertian ini, terlahir sebagai hasil interaksi sosial antarindividu atau antarkelompok. Jati diri sebuah bangsa adalah contoh bagaimana identitas itu dirumuskan, bukan diberikan secara natural.

4 Tipe Jati Diri

Identitas individu adakalanya bersifat alamiah tapi juga bisa melekat karena hasil interaksi dengan individu dan kelompok lain. Begitu juga identitas kelompok. Ada identitas yang berasal dari sebuah interaksi dengan kelompok di luar dirinya, serta jati diri yang secara alamiah menjadi ciri dari kelompok tersebut. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak uraian mengenai empat tipe jati diri tersebut.

Identitas Individu yang Alami

Saat ada bayi yang baru saja lahir, pertama-tama yang kita kenali tentu saja ciri-ciri fisiknya. Warna kulit, jenis rambut, golongan darah, mata, hidung dan sebagainya, adalah sebagian dari ciri yang melekat pada bayi tersebut. Ciri fisik seperti ini bisa kita sebut sebagai karakter atau identitas yang bersifat genetis. Ia melekat pada diri manusia dan dibawa serta sejak lahir. Ciri fisik manusia, sudah pasti berbeda satu dengan yang lainnya. Mereka yang lahir dari rahim yang sama sekalipun, akan tumbuh dengan ciri fisik yang berbeda. Termasuk juga mereka yang terlahir kembar. Ada identitas fisik yang secara alamiah, membedakan dirinya dengan saudara kembarnya itu. Di luar karakter fisik, identitas individu juga bisa berasal dari aspek yang bersifat psikis. Misalnya, sabar, ramah, periang, dan seterusnya. Kita mengenali seseorang karena sifatnya yang penyabar atau peramah. Sebetulnya, sifat ini juga bisa menjadi ciri dari kelompok tertentu. Namun, pada saat yang sama, kita bisa mengenali seseorang dengan karakter-karakter tersebut.

Identitas Individu yang Terbentuk Secara Sosial

Selain karakter yang terbentuk secara alamiah, kita bisa mengenali jati diri seseorang atau individu karena hasil pergumulannya dengan mereka yang ada di luar dirinya. Dari interaksi itu, lahirlah identitas individu yang terbentuk sebagai buah dari hubungan-hubungan keseharian dengan identitas di luar dirinya. Identitas diri itu terbentuk bisa karena pekerjaan, peran dalam masyarakat, jabatan di pemerintahan, dan sebagainya. Salah satu contohnya adalah dalam hal pekerjaan. Kita mengenal berbagai macam jenis pekerjaan. Guru dan peserta didik salah satu contohnya. Seseorang menjadi guru karena ia menjalankan tugasnya untuk mengajar dan menyebarkan ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya. Ia sendiri tidak terlahir otomatis sebagai guru, tetapi identitasnya itu didapatkan karena ada pekerjaan yang dijalankannya. Peserta didik adalah murid-murid yang diajar, menerima pengetahuan serta belajar bersama dengan guru. Identitas sebagai peserta didik tidak melekat sejak lahir, bukan sesuatu yang alamiah atau genetik. Peserta didik adalah jati diri yang tercipta karena seseorang datang ke sekolah dan mendaftarkan diri untuk menjadi murid di sekolah tertentu.

Identitas Kelompok yang Alami

Selain melekat pada individu, ada juga identitas yang secara alamiah menjadi ciri dari kelompok. Jadi dalam suatu kelompok, ada individu-individu yang menjadi anggotanya dan memiliki ciri yang sama. Istilah ras atau race dalam bahasa Inggris, itulah salah satu contoh bagaimana yang alamiah melekat kepada sebuah kelompok. Ras digunakan untuk mengelompokkan manusia atas dasar lokasi-lokasi geografis, warna kulit serta bawaan fisiologisnya seperti warna kulit, rambut, dan tulang. Ada banyak yang berpendapat tentang penggolongan ras ini. Salah satunya adalah penggolongan ras dalam lima kelompok besar yaitu “ras Kaukasoid”, “ras Mongoloid”, “ras Etiopia” (yang kemudian dinamakan “ras Negroid”), “ras Indian”, dan “ras Melayu.” (Blumenbach dalam Schaefer, 2008).

Identitas Kelompok yang Terbentuk secara Sosial

 Selain terbentuk secara alamiah, jati diri sebuah kelompok juga bisa terbangun karena ciptaan. Seperti halnya identitas individu yang terbentuk karena interaksi mereka secara sosial, begitu pula halnya identitas kelompok. Mereka yang suka sepakbola, pasti mengenal banyak nama klub atau kesebelasan, baik di dalam maupun luar negeri. Contoh lain adalah organisasi peserta didik di sekolah. Identitas sebagai organisasi peserta didik merupakan jati diri yang terbentuk atau dibentuk. Lebih tepatnya difasilitasi oleh pihak sekolah. Bangsa dan negara adalah sebuah kelompok sosial. Setiap bangsa memiliki identitasnya masing-masing. Begitupun juga negara. Dasar, simbol, bahasa, lagu kebangsaan, serta warna bendera menjadi salah satu penanda sebuah negara. Sebagai kelompok, negara juga terbentuk secara sosial. Negara Indonesia dibentuk atas dasar perjuangan rakyatnya, baik yang dilakukan melalui berbagai medan pertempuran maupun upaya diplomasi di meja perundingan.

Baca Juga: Menganalisis Isi Produk Perundang-Undangan


Pancasila, Identitas Bangsa Indonesia

Meski Ir. Soekarno yang menyampaikan pidato Pancasila pada 1 Juni 1945, tetapi lima dasar tersebut bukanlah identitas presiden pertama saja. Kelimanya merupakan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, tidak ada Indonesia. Begitupun sebaliknya. Identitas Indonesia adalah Pancasila. Keduanya seperti dua sisi mata uang.

Darimana identitas Pancasila itu berasal? Seperti berulangkali disampaikan Ir. Soekarno, dirinya bukanlah penemu Pancasila. Ia hanya menggali Pancasila dari bumi nusantara. Sebagai bangsa yang berciri Pancasila, maka sikap, pikiran, dan tindakan manusia Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai Pancasila selesai sebagai sebuah jargon, tetapi tidak terimplementasi dalam sikap dan perbuatan.

“Di Pulau Buangan jang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berdjam-djam lamanja merenung dibawah pohon kaju. Ketika itu datanglah ilham jang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup jang sekarang dikenal dengan Pantjasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku mentjiptakan Pantjasila. Apa jang kukerdjakan hanjalah menggali tradisi kami djauh sampai ke dasarnja dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara jang indah.” [Cindy Adams, 1966, 300]

Tentang hal ini, Wakil Presiden kita pertama, Mohammad Hatta telah mengingatkan bagaimana kita memaknai Pancasila. Hal tersebut ia sampaikan melalui pidato pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta. Pancasila, Bung Hatta mengatakan, “…tidak boleh dijadikan amal di bibir saja,” karena jika demikian, “…berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” Bung Hatta menambahkan, “Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan.” (Hatta: 1978, 21).

"Pancasila tidak boleh dijadikan amal di bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sendiri. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan. Sejak 5 Juli 1959 negara kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan dengan rumus Pancasila yang tertera di dalamnya berlaku lagi. Tetapi seperti dikatakan tadi ideologi dan tujuan neara tidak berubah. Perubahan dalam Pembukaan hanya memperkuat kedudukan Pancasila sebagai pedoman dan mempertajam tujuan negara."

Pancasila adalah identitas yang digali dari kearifan serta kekayaan nilai bumi Indonesia. Agar terus hidup sebagai ciri bangsa, Pancasila tidak sekadar dihafalkan, tetapi juga diamalkan. Pancasila adalah nilai yang hidup sebagai jati diri bangsa. Pada sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila adalah jawaban yang tepat sebagai jati diri. Sejarah bangsa Indonesia adalah kisah tentang sebuah negara yang majemuk. Keberagaman tidak bisa kita ingkari sebagai fakta sosiologis sekaligus sebagai kenyataan alami yang memang demikian adanya. Pancasila kemudian membingkainya dan sekaligus memayungi keberagamaan tersebut. Masyarakat yang berbeda latar belakang agama, etnis ataupun suku, bisa hidup di dalam bingkai tersebut.

Dengan kekayaan yang dimiliki, Pancasila menjadi identitas bersama yang mengakui perbedaan-perbedaan di dalamnya. Meskipun di satu sisi keragaman adalah tantangan, tetapi, jika dikelola dengan baik, maka ia akan menjadi kekuatan yang saling menopang satu dengan lainnya. Pancasila hadir sebagai identitas yang mengakomodir dan menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.

Baca Juga: Hubungan Antar Peraturan Perundang-undangan

Sumber: 

Abdul Waidl dkk. 2021. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/ SMK Kelas X. Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat

Tidak ada komentar