Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Perubahan-perubahan tata nilai kehidupan yang sering disebut perubahan-perubahan psikososial, antara lain dapat dilihat dari hal-hal berikut:
- Pola hidup masyarakat dari yang semula social religious cenderung ke arahpola kehidupan masyarakat individual, materialis, dan sekuler.
- Dari pola hidup sederhana cenderung berubah ke arah pola hidup mewah dan konsumtif.
- Hubungan kekeluargaan yang semula erat dan kuat cenderung menjadi longgar dan agak rapuh.
- Nilai-nilai religious dan tradisional masyarakat cenderung untuk memilih hidup bebas (Sudjana, 2009).
![]() |
| Toleransi | |
Nilai-Nilai Dalam
Pancasila
Nilai yang ada dalam Pancasila
memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal dan objektif. Pancasila ini
menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam
kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Nilai Pancasila harus
diwujudnyatakan dalam peraturan perundang-undangan agar dapat menuntun seluruh
masyarakat dalam bersikap.
I. Ketuhanan
Yang Maha Esa. Dalam sila pertama, nilai yang terkandung adalah
kita sebagai manusia itu diciptakan oleh tuhan dan wajib menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) mengandung nilai saling menghormati dan menghargai
antar sesama penganut agama, tidak mempermasalahkan cara beribadah, dan tidak
membanding-bandingkan agama mana yang paling benar. Peran pemersatu dalam sila
pertama pancasila sangatlah kuat dikarenakan Indonesia terdiri atas banyak
agama. Dengan adanya pemahaman mengenai sila pertama sebagai landasan kehidupan
masyarakat Indonesia yakni pancasila, akan menciptakan rasa saling menghormati
dan menghargai antar umat beragama.
II. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab. Kita sesama manusia mempunyai derajat yang
sama di mata hukum. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia memiliki derajat hak
dan kewajiban yang sama. Setiap insan tidak dibeda-bedakan berdasarkan latar
belakangnya, seperti suku, agama, ras,budaya status, dan keturunan. Selain itu,
bangsa Indonesia juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dimata hukum yang
berlaku. Setiap orang juga diperlakukan secara adil yakni sama dan setara. Berikut
adalah perilaku yang Sesuai Nilai Sila KeduaPancasila di Sekolah:
- Tidak mengolok-ngolok teman karena perbedaan yang dimilikinya.
- Menegakkan hak asasi manusia di lingkungan sekolah.
- Tidak membeda-bedakan teman maupun guru karena kondisi fisik, ras,bahasa, suku, bangsa, dan juga agamanya. Berperilaku baik kepada seluruh teman dengan adil.
- Membela jika ada teman yang mengalami perundungan.
- Turut serta dalam kegiatan piket dan kerja bakti di sekolah
- Tidak terlalu berisik di kelas, karena bisa mengganggu murid lain.
- Menolong teman yang sedang kesulitan. Menghibur teman yang sedang sedih atau kesepian.
- Memperhatikan teman yang sedang sakit
- Tidak mengucilkan teman karena perbedaan yang dimilikinya
- Tidak bersikap egois dengan selalu ingin benar dan tidak mau kalah
IV. Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusayawaratan Perwakilan. Sila ini menjelaskan tentang demokrasi,
adanya kebersamaan dalam pengambilan keputusan dan penanganannya dan kejujuran bersama.
V. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Makna dari sila ini adalah adanya
kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya
dipergunakan untuk kebahagiaan Bersama dan melindungi yang lemah.
Secara rumusan tekstualis praktis, Yudi Latif merujuk
pada Kuntowijoyo (1987) – yang mana hal ini merupakan kutipan Damardjati Supadjar
– setidaknya, sebagaimana dipilah sebagai berikut:
Menjadikan perumusan sila-sila yang berupa “kata benda
abstrak” sebagai “kata kerja aktif”. Jadi:
- Bukan
saja Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi “Mengesakan Tuhan”.
- Bukan
hanya kemanusiaan yang adil dan beradab, tetapi “membangun kemanusiaan yang
adil dan beradab”.
- Bukan
saja persatuan Indonesia, tetapi “mempersatukan Indonesia”.
- Bukan
saja kerakyatan, tetapi “melaksanakan kerakyatan”.
- Bukan hanya keadilan sosial, tetapi “Mengusahakan Keadilan Sosial”.
Daftar Pustaka
Sudjana, N. (2009). Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Binamitra Publishing
Kuntowijoyo, 1987. Budaya Masyarakat. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.
Tidak ada komentar