Header Ads

ads header

Breaking News

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa


Perubahan-perubahan tata nilai kehidupan yang sering disebut perubahan-perubahan psikososial, antara lain dapat dilihat dari hal-hal berikut: 

  1. Pola hidup masyarakat dari yang semula social religious cenderung ke arahpola kehidupan masyarakat individual, materialis, dan sekuler. 
  2. Dari pola hidup sederhana cenderung berubah ke arah pola hidup mewah dan konsumtif. 
  3. Hubungan kekeluargaan yang semula erat dan kuat cenderung menjadi longgar dan agak rapuh. 
  4. Nilai-nilai religious dan tradisional masyarakat cenderung untuk memilih hidup bebas (Sudjana, 2009). 

| Toleransi |
Kehidupan bangsa Indonesia memerlukan adanya implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yang mencerminkan kepribadian asli masyarakat bangsa Indonesia. Nilai Pancasila ialah berfungsi untuk melandasi, mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang untuk berinteraksi dengan manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pancasila  yang memiliki lima sila  yang antara sila satu  yang lain saling  menjiwai dan  dijiwai  dan  menunjukan  satu  kesatuan  yang  utuh,  memiliki  makna  yang  sangat dalam   untuk   menjadi   landasan   bersikap   bertindak   dan   bertingkah   laku. Nilai-nilai Pancasila merupakan cita-cita, harapan, dambaan, bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam berbagai bidang di kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa terkecuali, siapapun asalkan menjadi warga negara Indonesia, pejabat negara, aparatur pemerintahan keseluruhannya harus berpedoman kepada dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Secara yuridis-konstitusional kedudukan Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia dan sebagai ideologi nasional. Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Perlu diusahakan secara nyata dan massif penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia.



Nilai-Nilai Dalam Pancasila

Nilai yang ada dalam Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal dan objektif. Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Nilai Pancasila harus diwujudnyatakan dalam peraturan perundang-undangan agar dapat menuntun seluruh masyarakat dalam bersikap.
I.  Ketuhanan Yang Maha EsaDalam sila pertama, nilai yang terkandung adalah kita sebagai manusia itu diciptakan oleh tuhan dan wajib menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) mengandung nilai saling menghormati dan menghargai antar sesama penganut agama, tidak mempermasalahkan cara beribadah, dan tidak membanding-bandingkan agama mana yang paling benar. Peran pemersatu dalam sila pertama pancasila sangatlah kuat dikarenakan Indonesia terdiri atas banyak agama. Dengan adanya pemahaman mengenai sila pertama sebagai landasan kehidupan masyarakat Indonesia yakni pancasila, akan menciptakan rasa saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.

II.  Kemanusiaan Yang Adil Dan BeradabKita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di mata hukum. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia memiliki derajat hak dan kewajiban yang sama. Setiap insan tidak dibeda-bedakan berdasarkan latar belakangnya, seperti suku, agama, ras,budaya status, dan keturunan. Selain itu, bangsa Indonesia juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dimata hukum yang berlaku. Setiap orang juga diperlakukan secara adil yakni sama dan setara. Berikut adalah perilaku yang Sesuai Nilai Sila KeduaPancasila di Sekolah:
  1. Tidak mengolok-ngolok teman karena perbedaan yang dimilikinya.
  2. Menegakkan hak asasi manusia di lingkungan sekolah.
  3. Tidak membeda-bedakan teman maupun guru karena kondisi fisik, ras,bahasa, suku, bangsa, dan juga agamanya. Berperilaku baik kepada seluruh teman dengan adil.
  4. Membela jika ada teman yang mengalami perundungan.
  5. Turut serta dalam kegiatan piket dan kerja bakti di sekolah
  6. Tidak terlalu berisik di kelas, karena bisa mengganggu murid lain.
  7. Menolong teman yang sedang kesulitan. Menghibur teman yang sedang sedih atau kesepian.
  8. Memperhatikan teman yang sedang sakit
  9. Tidak mengucilkan teman karena perbedaan yang dimilikinya
  10. Tidak bersikap egois dengan selalu ingin benar dan tidak mau kalah
III.  Persatuan Indonesia. Persatuan Indonesia yang artinya bulat dan tidak terpecah. Makna persatuan disini bahwa Indonesia itu tidak bisa terpecahkan. Perlu dikembangkan rasa cinta tanah air, rasa cinta pada bangsanya dan bhinneka tunggal ika.

IV.  Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusayawaratan Perwakilan. Sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam pengambilan keputusan dan penanganannya dan kejujuran bersama.

V.  Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Makna dari sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan Bersama dan melindungi yang lemah.

Secara rumusan tekstualis praktis, Yudi Latif merujuk pada Kuntowijoyo (1987) – yang mana hal ini merupakan kutipan Damardjati Supadjar – setidaknya, sebagaimana dipilah sebagai berikut:

Menjadikan perumusan sila-sila yang berupa “kata benda abstrak” sebagai “kata kerja aktif”. Jadi:

  1. Bukan saja Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi “Mengesakan Tuhan”.
  2. Bukan hanya kemanusiaan yang adil dan beradab, tetapi “membangun kemanusiaan yang adil dan beradab”.
  3. Bukan saja persatuan Indonesia, tetapi “mempersatukan Indonesia”.
  4. Bukan saja kerakyatan, tetapi “melaksanakan kerakyatan”.
  5. Bukan hanya keadilan sosial, tetapi “Mengusahakan Keadilan Sosial”.


Daftar Pustaka

Sudjana, N. (2009). Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Binamitra Publishing

Kuntowijoyo, 1987. Budaya Masyarakat. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.


Tidak ada komentar