Header Ads

ads header

Breaking News

Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila

A. Sebuah Pengantar

Perkembangan jaman yang terus berjalan hal tersebut mendorong memasuki era disrupsi, di era disrupsi menjadi tantangan sendiri bagi ideologi negara Indonesia yakni pancasia. Era disrupsi dapat diartikan sebagai perubahan fundamental sehingga dapat mengubah tatanan kehidupan manusia dari berbagai segi. Fenomena ini pun tentunya didukung karena munculnya teknologi digital yang memudahkan aktivitas masyarakat. Pada saat sekarang ini revolusi 4.0 ditandai dengan adanya konektivitas manusia, data, dan mesin dalam bentuk virtual atau yang lebih dikenal dengan cyber physical. (Kusnandar, 2019: 4). 

Di tengah rumitnya situasi yang mencekam, kita sebagai generasi milenial tidak bisa hanya duduk dan menikmati kemerdekaan saat ini, namun kita kaum milenial harus mampu berperan aktif mewujudkan Indonesia yang harmoni, damai, adil melalui pengahayatan nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kehidupan sehari-hari kita sebagai kaum milenial.

Pancasila dalam sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Secara internal Pancasila harus bersaing dengan paham Islam dan Komunisme serta paham integralistik di masa orde baru. Secara eksternal Pancasila juga sering dipertentangkan dengan liberalisme yang berakar pada individualisme, dan sosialisme.

Pancasila diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bagi kehidupan manusia, baik itu dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam berperilaku dan bersosialisasi antar sesama manusia, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dilandasi oleh Pancasila yang dijadikan landasan dalam berperilaku.

Pancasila memiliki nilai yang digali dari Indonesia, artinya digali dan diambil dari kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila merupakan ideologi terbuka sehingga ideologi Pancasila sangat terbuka, dinamis, serta dapat menyesuaikan perkembangan zaman yang terjadi di dalam maupun di luar negeri, baik dari segi perubahan sosial maupun dalam bentuk perubahan atau dikenal dengan revolusi. 

|Media Sosial merupakan Peluang sekaligus Tantangan
Dalam Penerapan Pancasila|

B. Peluang Penerapan Nilai-Nilai Pancasila

Berbicara mengenai Pancasila jangan-jangan ibarat berbicara di menara gading. Semua orang tahu mengenai makna Pancasila, tapi aktualisasi dalam realitasnya tidak ada. Ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis dan senantiasa mampu menyesuaikan perkembangan zaman.

Peluang untuk memperkuat peran Pancasila dalam masyarakat modern adalah melalui pendidikan nilai-nilai Pancasila. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kusumawati (2019), ditemukan bahwa pendidikan nilai-nilai Pancasila secara terstruktur dan kontekstual dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang arti penting Pancasila. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga merupakan peluang yang dapat memperkuat implementasi Pancasila. Melalui partisipasi dalam kegiatan gotong royong, organisasi masyarakat, dan dialog antarbudaya, masyarakat dapat menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa

Memasuki era disrupsi ditandai dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat salah satunya adalah adanya penggunaan media sosial. Berdasarkan Data Pengguna Internet di Indonesia tahun 2022. Total Populasi (jumlah penduduk): 277,7 juta. Pengguna Internet: 204,7 juta. Pengguna Media Sosial Aktif: 191,4juta. Selanjutnya menurut Survei APJII pengguna Internet di NTT mencapai 72,11 %. Dampak penggunaan media sosial dalam penyebaran isu sara dan hoax serta ujaran kebencian.

Di media sosial kita bisa berpartisipasi, karena hingga saat ini, masih banyak masyarakat terutama anak muda yang belum memanfaatkan media sosial sebagai sarana produktif untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat.

  1. Pada sila ke-1 bertoleransi di media sosial bisa dilakukan dengan mengapresiasi saudara setanah air kita, contohnya ketika mereka mengunggah momen kebahagiaan di hari agama mereka, kita dapat mengapresiasi dengan like dan komentar yang positif. Kemudian tidak menyebarkan isu-isu SARA dan kebencian. Sehingga tetap terjaga hubungan baik antar umat beragama.
  2. Pada sila ke-2 ini kita harus menghormati dan menghargai hak-hak dan pendapat orang lain, tidak menyebarkan berita hoax yang dapat mengganggu hak orang lain. 
  3. Dibutuhkan persatuan Indonesia. Aplikasinya adalah dengan menjunjung tinggi persatuan dan tidak menyebarkan isu perpecahan, sehingga integrasi nasional tetap dibina. Kemudian kita juga bisa menyukai produk dalam negeri misalnya kita beli produk dalam negeri kemudian memposting barang tersebut lalu tandai akun yang menjual barang dalam negeri tersebut, agar masyarakat bisa lebih mengenal dan mengetahui tentang produk dalam negeri.
  4. Pada sila ini dapat diterapkan dengan membudayakan perilaku demokrasi yang sehat dan terarah, diwujudkan dengan tidak menulis komentar jahat dan meyudutkan pihak lain. Dengarkan pendapat orang lain terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu, lalu jangan mudah terpengaruh. Sebaiknya sebelum memberikan komentar mesti berfikir dahulu, komentar itu menyakiti perasaan orang lain atau tidak, apabila komentar itu menyakiti lebih baik tidak usah berkomentar di sosial media. Dengan adanya berita-berita di media sosial kita harus bijak, jangan mudah terprovokasi.
  5. Hak untuk mengakses sosial media, hak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Kedudukan sama dimata hukum apabila ada pelanggaran yang berkaitan dengan sosial media. Kemudian berani mengikhtiarkan keadilan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan membantu orang lain untuk mengikhtiarkan keadilan. Menggunakan suara kita di media sosial untuk menegakkan keadilan secara bijak.

C. Tantangan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila

Dengan lima dasar ini lah yang menjadi landasan kita dalam menghadapi kehidupan tantangan Ideologi Pancasila dari berbagai terjangan ideologi dunia dan kebudayaan global. Dengan adanya revolusi industri 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan korupis serta kebudayaan global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi.

Tantangan dan penguatan ideologi Pancasila dalam menghadapi revolusi industri 4.0 ialah (1) Membumikan Pancasila dalam perkembangan revolusi 4.0. dengan cara, meningkatkan Pemahaman Pancasila, mengurangi eksklusivisme sosial, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan wawasan Pancasila bagi penyelenggara Negara serta menjadikan Pancasila sebagai keteladanan dalam menghadapi revolusi industri 4.0, (2) Penguatan Pancasila dalam menghadapi revolusi industri 4.0 adalah dengan meningkatkan Sumber daya manusia Indonesia yang unggul sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, (3) Mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam proses penanaman nilai-nilai Pancasila pada era revolusi industri 4.0 saat ini yaitu salah satunya terletak pada peserta didik yang sudah tidak dapat terlepas dari Handphone dan Gadget. Mereka dengan mudah mendapatkan informasi-informasi dari luar melalui internet yang terkadang informasi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Namun hal tersebut juga dapat diatasi dengan cara memanfaatkan perkembangan informasi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi media dalam penanaman dan penguatan Pancasila di era revolusi industri 4.0.

Sedikit kita telisik berkaitan pelanggaran terhadap sila-sila Pancasila.

  1. Sila pertama “KeTuhanan yang Maha Esa“. Masih adanya gerakan radikal kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama, perusakan tempat ibadah dan fanatisme yang sifatnya anarkis.
  2. Sila kedua “Kemanusian yang adil dan beradab”. Masih banyaknya kasus human trafficking, memperkerjakan anak di bawah umur, dan keadilan dalam bidang ekonomi parsialitas dalam marginalisasi status sosial ekonomi masyarakat.
  3. Sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Masih terlihat adanya penyimpangan sepert imenganggap suku lain lebih baik dari suku lainnya, perang antarsuku dan adanya gerakan organisasi sparatis.
  4. Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawatan”. Hal ini juga masih terlihat masih rendahnya kedewasaan demokrasi, diantaranya adalah politik primordial, money politic, isu putra daerah dan sebagainya.
  5. Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Masih terlihat nyata disparitas pendapatan sosial ekonomi masyarakat bawah, masih rendahnya aksestabilitas permodalan, pengangguran dan kemiskinan. (Lakian, 2018). 


Daftar Pustaka
  • Kusumawati, I. (2019). Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter, 9 (2), 107-119.
  • Kusnandar (2019). Revolusi 1.0 hingga 4.0, tidak diterbitkan Makalah
  • Lakian dalam Fadilah, Nurul. 2019. Tantangan Dan Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts Article History Vol. 2, No. 2, September 2019, 66-78

 




Tidak ada komentar