Header Ads

ads header

Breaking News

Gotong Royong

 A.    Sebuah Pengantar

Kita dapat melakukan penelusuran historis terkait proses perumusan dasar negara merdeka yaitu Pancasila pada sidang pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945) dan sidang pertama PPKI pada tangal 18 Agustus 1945 yang menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia merdeka. 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila ditandai dengan salah satu fakta sejarah bahwa pada tangal tersebut Ir. Soekarno menyampaikan Pidato terkait dasar negara merdeka yang kemudian dengan petunjuk temannya yang ahli Bahasa, kelima prinsip yang beliau sampaikan dinamakan sebagai Pancasila. Ir. Soekarno pun memberi pilihan, kelima sila tersebut dapat diperas menjadi tiga prinsip dan dapat diperas lagi menjadi satu prinsip, gotong royong.

Secara umum prinsip gotong royong mengandung substansi nilai-nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah dan mufakat, keadilan dan toleransi (peri kemanusiaan) yang merupakan basis pandangan hidup atau sebagai landasan filsafat bangsa Indonesia. Mencermati prinsip yang terkandung dalam gotong-royong jelas melekat aspek-aspek yang terkandung dalam modal sosial. Nilai gotong royong dalam masyarakat memiliki hubungan positif dengan modal sosial dalam artian semakin menguatnya gotong royong maka secara tidak langsung ikut membangun modal sosial dalam masyarakat.

|Contoh Praktek Gotong Royong|
Gotong royong merupakan suatu kerjasama yang dilakukan oleh sekumpulan individu demi mencapai suatu tujuan yang sudah direncanakan secara musyawarah mufakat (Effendi, 2013). Nilai gotong-royong telah ada sejak zaman dahulu, sehingga gotong royong menjadi landasan masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara harus mempunyai kesadaran penuh untuk membantu sesama serta harus bisa bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul secara musyawarah mufakat. Nilai gotong royong dijadikan sebagai pedoman dasar bagi masyarakat Indonesia berdasarkan nilai kebersamaan. Hal tersebut yang akhirnya melatarbelakangi Pancasila sebagai landasan fundamental bangsa Indonesia (Muryanti, 2014).


B.     Pengertian Gotong Royong

Gotong royong berisi semangat kerja sama dan bahu membahu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik bagi semua warga. Ia khas Indonesia dan tidak dimiliki bangsa lain. Zoon politicon manusia Indonesia adalah hidup dalam kegotongroyongan ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata gotong royong bermakna bekerja Bersama-sama (tolong menolong, bantu -membantu). Kata gotong royong sendiri berasal dari Bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan royong artinya Bersama-sama. Dengan demikian, secara harfiah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.


Baca Juga: Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila


C.    Jenis-Jenis Gotong Royong

Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian, membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain. Lebih lanjut, Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada masyarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:

1.      Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;

2.      Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;

3.      Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;

4.      Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian


D.    Praktik Gotong Royong Di Lingkungan Sekolah

Salah satu dampak negatif dari globalisasi selain membuat generasi mudah kehilangan jati diri juga mempengaruhi mindset tentang gotong royong. Makna gotong royong di kalangan siswa menjadi berubah dan tidak sesuai dengan hakikatnya. Pemaknaan gotong royong menjadi berkonotasi negatif, seperti gotong royong dalam melakukan kecurangan saat ujian dan lainnya (Hanafi, 2016) Firdausi. 2016). Adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat. Individualisme yang mementingkan diri sendiri akan memperlambat pembangunan di suatu daerah. Mengedepankan kesajahteraan umum dan gotong royong bisa tercapai lewat dialektika musyawarah-mufakat.

Gotong royong sangat penting dilakukan oleh setiap orang, berikut 6 contoh kegiatan di sekolah yang membutuhkan gotong royong:

1.      Membersihkan taman sekolah.

2.      Membersihkan ruang kelas bersama anggota kelas.

3.      Membersihkan tempat ibadah di sekolah.

4.      Membersihkan toilet bersama.

5.      Mengumpulkan sampah dan membuangnya pada tempat sampah.

6.      Membagi jadwal piket secara adil antara setiap anggota kelas untuk merapikan kursi dan meja di dalam kelas sehabis pulang sekolah.

Dikutip dari buku Rekonsepsi Pendidikan Karakter Era Kontemporer yang ditulis oleh Dr. Munifah, M. Pd. (2020: 35), konsepsi karakter gotong royong di dalam masyarakat Indonesia sebenarnya berangkat dari semangat bahu-membahu untuk mencapai tujuan bersama. Secara sederhana, karakter gotong royong menggambarkan tindakan saling menghargai, bahu-membahu untuk menyelesaikan masalah bersama-sama, bekerja sama untuk tujuan sosial, melakukan komunikasi, dan simpati dalam menolong orang yang membutuhkan.


Daftar Pustaka

Effendi, T. N. (2013). Budaya Gotong-royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1), 1–18.  

Firdausy, Y. (2016). Pudarnya Gotong-Royong di Era Globalisasi. Hanafi. (2016). Pudarnya Budaya Gotong-royong Pada Era Globalisasi.

Muryanti. (2014). Revitalisasi Gotong-Royong: Penguat Persaudaraan Masyarakat Muslim Di Pedesaan. Sosiologi Reflektif, 9(1), 63–81

Tidak ada komentar