Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia
Negara Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama dan budaya. Ada banyak sekali keragaman yang ada didalamnya, salah satunya yakni kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari rumah adat, upacara adat, tarian adat, pakaian adat tradisional hingga makanan khas daerah yang berbeda-beda. Keberagaman kebudayaan menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia (Fitri, Fatma. 2022: 80). Berdasarkan perspektif vertikal, dapat dilihat dari perbedaan budaya, mata pencaharian, ekonomi, sosial, sistem teknologi, dan pendidikan. Indonesia telah memiliki kemultikulturalan yang menjadi kebanggaan dan kekayaan negara. Sedangkan, kemajemukan bangsa dilihat dari horizontal dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti perbedaan suku, bahasa daerah, agama. Oleh karena itu, pada manusia perlu dikembangkan sikap menghargai berbagai keberagaman di Indonesia. Adanya hal itu diharapkan dalam diri manusia tertanam sikap saling menghargai dan menghormati dengan sesama anggota masyarakat yang multikultural sehingga terdapat menunjang hidup rukun dan harmonis.
|Keberagaman Indonesia| Sumber: Evelyn Juliann |
Kata “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta, Buddhayah, bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal dan daya yang berarti kekuatan. Dengan kata lain budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan aktivitas manusia yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia. Kekayaaan budaya bukanlah sesuatu yang dibuat secara sengaja oleh kehendak manusia, namun tercipta secara alamiah dan diluar kehendak manusia yang dipercayai sebagai sebuah pemberian dari Tuhan. Dalam konteks demikian, menjadi hal yang lumrah ketika terjadi pertemuan antara budaya yang berbeda-beda dalam interaksi bermasyarakat. Menyadari keberagaman tersebut dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan maka berdasarkan pasal 36A UUD 1945 menerangkan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Para pendiri negara menginsyafi betul konstelasi masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga menjadikan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bagi bangsa
Kansil dan C.
Kansil menyatakan bahwa “persatuan dibangun atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dan
mengedepankan hubungan sosial demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa.”
Jadi Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar slogan melainkan representasi dan kunci
Persatuan. Banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia sudah lama ada dan menjadi
kenyataan yang lumrah (Gina Lestari. 2015: 36).
Baca juga: Identitas Individu dan Identitas Kelompok
Bukti akan
keberagaman budaya Indonesia (Made. 2018):
- Keragaman
suku bangsa: suku Jawa, suku Ternate, Suku Toraja, Bali dan Lombok, Ambon,
Irian, dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Keberagaman
seni dan budaya: suku bangsa yang beraneka ragam menghasilkan seni dan budaya.
Baik itu dalam seni sastra, seni tari dan lain-lain.
- Keberagaman
Bahasa: seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Sumba dan lain-lain
- Keberagaman
religi: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu dan Buddha.
Pancasila juga
menjadi salah satu identitas nasional. Menjadi ciri khas, tanda, atau jati diri
dari bangsa Indonesia. Dimana Pancasila hanya dimiliki oleh Indonesia, negara
lain tidak memilikinya. Atau bisa disebut juga Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai identitas nasional Pancasila harus
dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam masyarakat Indonesia yang
multikultural. Karena Pancasila itu merupakan media pemersatu bangsa yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi dan harmonisasi. Nilai-nilai dalam
sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak bisa dipisah, dan
dilepaskan satu dengan yang lainnya. Pengamalan sila ketiga dalam keberagaman
kebudayaan yang ada di Indonesia ini sangat penting. Sila ketiga pada pancasila
yakni persatuan Indonesia memiliki nilai nasionalisme dalam tiap butir
pengamalannya. Dengan adanya sikap nasionalisme mengutamakan kepentingan dan
keselamatan bangsa maka persatuan dan kesatuan akan terwujud.
Globalisasi juga
menyertakan industrialiasasi yang menerobos struktur masyarakat. Meskipun
berbagai masyarakat cenderung mempertahankan elemen-elemen kebudayaan,
keagamaan, atau identitas partikular lainnya, tetapi munculnya kekuatan-kekuatan
industrial dapat melepaskan ikatan-ikatan dalam masyarakat tersebut (Aulia
Zulfa, Fatma Ulfatun Najicha. 2022: 65-71). Risiko itulah yang membuat individu
menjadi terasing, justru di tengah makin mengaburnya jarak antar-manusia.
Globalisasi memang mendekatkan dan menghapus jarak, tetapi sekaligus dapat
meningkatkan pertentangan antar-individu, antar-komunitas, dan antar-kebudayaan.
Tak hanya
menghormati, kebudayaan-kebudayaan yang ada, baik dalam sebuah negara atau
kebudayaan antarnegara, sebaiknya membangun sebuah kerja nyata yang menunjukkan
bagaimana perbedaan itu bisa mendorong harmonisasi. Kolaborasi antarbudaya bisa
menjadi agenda berikutnya. Kolaborasi merupakan sebuah kerja sama yang
dilakukan, baik individu maupun kelompok. Mereka yang terlibat dalam kerja sama
itu mendasarkan dirinya pada nilai yang disepakati, komitmen yang dijaga serta
keinginan untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa perbedaan latar belakang
budaya, tidak menghalangi siapapun untuk bisa bekerja bersama-sama. Dengan
semangat kolaboratif, jati diri yang berbeda itu bisa bergandengan tangan
menciptakan prakarya kebudayaan. Karena bersifat kolaborasi, maka
identitas-identitas yang turut di dalamnya tidak kehilangan jati dirinya.
Persis seperti gambaran tentang jati diri bangsa Indonesia yang berasal dari
keragaman identitas yang masih sangat terjaga, meski dalam satu waktu, ada
identitas yang secara bersama-sama disepakati
sebagai identitas nasional.
Antara, M &
Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi
Industri Kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain dan Aplikasi
Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292- 301).
Aulia Zulfa, Fatma
Ulfatun Najicha, “Urgensi Penguatan Identitas Nasional dalam Menghadapi Society
5.0 di Era Globalisasi”, Jurnal Kalacakra, Volume 03, Nomor 02, (2022), h.
65-71.
Fitri Lintang Sari
dan Fatma Ulfatun Najicha. 2022. Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia dalam
Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian
Pendidikan Kewarganegaraan. Vol. XI (1). Hal. 80
Gina Lestari,
“Bhinneka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia Di Tengah Kehidupan
Sara,” Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada, Jurnal
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, no. 1 (2015): 36
N Cahyadi,
“Moderasi Beragama Sebagai Sarana Pemersatu Bangsa” (2021)
Tidak ada komentar