Header Ads

ads header

Breaking News

Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia

Negara Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama dan budaya. Ada banyak sekali keragaman yang ada didalamnya, salah satunya yakni kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari rumah adat, upacara adat, tarian adat, pakaian adat tradisional hingga makanan khas daerah yang berbeda-beda. Keberagaman kebudayaan menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia (Fitri, Fatma. 2022: 80). Berdasarkan perspektif vertikal, dapat dilihat dari perbedaan budaya, mata pencaharian, ekonomi, sosial, sistem teknologi, dan pendidikan. Indonesia telah memiliki kemultikulturalan yang menjadi kebanggaan dan kekayaan negara. Sedangkan, kemajemukan bangsa dilihat dari horizontal dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti perbedaan suku, bahasa daerah, agama. Oleh karena itu, pada manusia perlu dikembangkan sikap menghargai berbagai keberagaman di Indonesia. Adanya hal itu diharapkan dalam diri manusia tertanam sikap saling menghargai dan menghormati dengan sesama anggota masyarakat yang multikultural sehingga terdapat menunjang hidup rukun dan harmonis.

|Keberagaman Indonesia|
Sumber: Evelyn Juliann

Kata “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta, Buddhayah, bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal dan daya yang berarti kekuatan. Dengan kata lain budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan aktivitas manusia yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia. Kekayaaan budaya bukanlah sesuatu yang dibuat secara sengaja oleh kehendak manusia, namun tercipta secara alamiah dan diluar kehendak manusia yang dipercayai sebagai sebuah pemberian dari Tuhan. Dalam konteks demikian, menjadi hal yang lumrah ketika terjadi pertemuan antara budaya yang berbeda-beda dalam interaksi bermasyarakat. Menyadari keberagaman tersebut dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan maka berdasarkan pasal 36A UUD 1945 menerangkan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Para pendiri negara menginsyafi betul konstelasi masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga menjadikan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bagi bangsa

Kansil dan C. Kansil menyatakan bahwa “persatuan dibangun atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dan mengedepankan hubungan sosial demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa.” Jadi Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar slogan melainkan representasi dan kunci Persatuan. Banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia sudah lama ada dan menjadi kenyataan yang lumrah (Gina Lestari. 2015: 36).

Baca juga: Identitas Individu dan Identitas Kelompok

Bukti akan keberagaman budaya Indonesia (Made. 2018):

  1.         Keragaman suku bangsa: suku Jawa, suku Ternate, Suku Toraja, Bali dan Lombok, Ambon, Irian, dan masih banyak lagi yang lainnya.
  2.        Keberagaman seni dan budaya: suku bangsa yang beraneka ragam menghasilkan seni dan budaya. Baik itu dalam seni sastra, seni tari dan lain-lain.
  3.         Keberagaman Bahasa: seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Sumba dan lain-lain
  4.         Keberagaman religi: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu dan Buddha.

Pancasila juga menjadi salah satu identitas nasional. Menjadi ciri khas, tanda, atau jati diri dari bangsa Indonesia. Dimana Pancasila hanya dimiliki oleh Indonesia, negara lain tidak memilikinya. Atau bisa disebut juga Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai identitas nasional Pancasila harus dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Karena Pancasila itu merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi dan harmonisasi. Nilai-nilai dalam sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak bisa dipisah, dan dilepaskan satu dengan yang lainnya. Pengamalan sila ketiga dalam keberagaman kebudayaan yang ada di Indonesia ini sangat penting. Sila ketiga pada pancasila yakni persatuan Indonesia memiliki nilai nasionalisme dalam tiap butir pengamalannya. Dengan adanya sikap nasionalisme mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa maka persatuan dan kesatuan akan terwujud.


Keberagaman yang ada dalam masyarakat Indonesia selalu menyimpan potensi konflik yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat yang homogen. Oleh karenanya, masyarakat yang plural seharusnya memiliki ruang gerak untuk membangun mekanisme yang menjamin harmoninya sendiri. Keberagaman yang ada dalam masyarakat Indonesia selalu menyimpan potensi konflik yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat yang homogen. Oleh karenanya, masyarakat yang plural seharusnya memiliki ruang gerak untuk membangun mekanisme yang menjamin harmoninya sendiri.

Globalisasi juga menyertakan industrialiasasi yang menerobos struktur masyarakat. Meskipun berbagai masyarakat cenderung mempertahankan elemen-elemen kebudayaan, keagamaan, atau identitas partikular lainnya, tetapi munculnya kekuatan-kekuatan industrial dapat melepaskan ikatan-ikatan dalam masyarakat tersebut (Aulia Zulfa, Fatma Ulfatun Najicha. 2022: 65-71). Risiko itulah yang membuat individu menjadi terasing, justru di tengah makin mengaburnya jarak antar-manusia. Globalisasi memang mendekatkan dan menghapus jarak, tetapi sekaligus dapat meningkatkan pertentangan antar-individu, antar-komunitas, dan antar-kebudayaan.

Konflik-konflik dan ketegangan yang terjadi, baik konflik antar suku, antar agama, antar budaya dan lain sebagainya telah melahirkan sebuah ketetapan pada tahun 2019, yaitu menetapkan "Tahun Moderasi Internasional" yaitu Tahun 2019 (The International Year of Moderation). Penetapan ini jelas sangat relevan dengan komitmen Kementerian Agama untuk terus menggaungkan moderasi beragama. Ketika kita menyikapi keberagaman di masyarakat, kita juga bisa mengatasinya dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap keberagaman di masyarakat, khususnya keberagaman agama di masyarakat langsung. Untuk menyikapi keberagaman dan perbedaan, diperlukan moderasi beragama sebagai satu kesatuan bangsa (N Cahyadi. 2021). Sikap keberagamaan yang ekslusif yang hanya mengakui kebenaran dan keselamatan secara sepihak, tentu dapat menimbulkan gesekan antar umat beragama. Sikap ekslusif dalam keagamaan rentan sekali menciptakan pertikaian dan beberapa kelompok agama akan ikut terpancing karena memang sudah didasari sikap yang ekslusif dan tentu ini terjadi karena kuranganya sikap toleran dalam umat beragama. Untuk itu perlu adanya sikap yang inklusif, sikap yang dapat menerima atau terbuka terhdap agama lain, dengan demikian pertikaian tidak akan terjadi dan kerharmonisan dapat dibangun dan memang inilah yang menajdi salah satu tujuan dari moderasi beragama, agar semua agama bersifat inklusi atau terbuka terhadap agama yang lain. Pendidikan mempunyai peran strategis dalam mencari bentuk multikulturalisme yang sesuai dengan falsafah dan nilai-nilai utama sebuah negara. Penting untuk mengatasi hambatan ini melalui pendidikan, kesadaran, dan dialog antarbudaya. Edukasi yang baik, kesadaran yang meningkat, dan dialog terbuka antara kelompok budaya dapat membantu mengubah persepsi yang salah dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang keunikan budaya.


Tak hanya menghormati, kebudayaan-kebudayaan yang ada, baik dalam sebuah negara atau kebudayaan antarnegara, sebaiknya membangun sebuah kerja nyata yang menunjukkan bagaimana perbedaan itu bisa mendorong harmonisasi. Kolaborasi antarbudaya bisa menjadi agenda berikutnya. Kolaborasi merupakan sebuah kerja sama yang dilakukan, baik individu maupun kelompok. Mereka yang terlibat dalam kerja sama itu mendasarkan dirinya pada nilai yang disepakati, komitmen yang dijaga serta keinginan untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa perbedaan latar belakang budaya, tidak menghalangi siapapun untuk bisa bekerja bersama-sama. Dengan semangat kolaboratif, jati diri yang berbeda itu bisa bergandengan tangan menciptakan prakarya kebudayaan. Karena bersifat kolaborasi, maka identitas-identitas yang turut di dalamnya tidak kehilangan jati dirinya. Persis seperti gambaran tentang jati diri bangsa Indonesia yang berasal dari keragaman identitas yang masih sangat terjaga, meski dalam satu waktu, ada identitas yang secara bersama-sama disepakati sebagai identitas nasional.






Sumber: 

Antara, M & Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292- 301).

Aulia Zulfa, Fatma Ulfatun Najicha, “Urgensi Penguatan Identitas Nasional dalam Menghadapi Society 5.0 di Era Globalisasi”, Jurnal Kalacakra, Volume 03, Nomor 02, (2022), h. 65-71.

Fitri Lintang Sari dan Fatma Ulfatun Najicha. 2022. Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan. Vol. XI (1). Hal. 80

Gina Lestari, “Bhinneka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia Di Tengah Kehidupan Sara,” Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada, Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, no. 1 (2015): 36

N Cahyadi, “Moderasi Beragama Sebagai Sarana Pemersatu Bangsa” (2021)


Tidak ada komentar